Posted On April 18, 2025

Terungkap di Persidangan, Saksi Tidak Mengetahui Hasto Menyuap dan Menghalangi Penyelidikan

Sinta Melati 0 comments
BERITA PANGKEP >> Hukum >> Terungkap di Persidangan, Saksi Tidak Mengetahui Hasto Menyuap dan Menghalangi Penyelidikan

Terungkap di Persidangan, Saksi Tidak Mengetahui Hasto Menyuap dan Menghalangi Penyelidikan

PANGKEP NEWS, JAKARTA – Arief Budiman, yang pernah memimpin KPU, hadir sebagai salah satu dari dua saksi dalam lanjutan sidang perkara suap pergantian antarwaktu dan penghalangan penyelidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4).

Dalam kesaksiannya, Arief menyatakan bahwa ia tidak mengetahui dakwaan jaksa terkait suap atau penghalangan penyelidikan.

Hal ini terungkap ketika kuasa hukum Hasto, Patra M Zein, mengajukan pertanyaan langsung kepada Arief selama persidangan.

Awalnya, Patra menanyakan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur oleh KPU dalam proses pergantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan oleh PDIP.

"Enggak ada. Enggak ada," jawab Arief di persidangan, Kamis.

Patra melanjutkan dengan menanyakan kembali kemungkinan pelanggaran prosedur dalam penggantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan oleh PDI Perjuangan.

"Enggak ada," demikian Arief menegaskan.

Patra menjelaskan bahwa pertanyaannya didasarkan pada fakta bahwa kasus yang menjerat Hasto berawal dari penentuan caleg terpilih.

Related Post

KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur, Kumpulkan Bukti Tambahan Korupsi Dana Hibah

KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur, Kumpulkan Bukti Tambahan Korupsi Dana HibahSURABAYA - Komisi Pemberantasan…

Kejagung Mendapat Kepercayaan Tinggi, Para Pakar Perkirakan Serangan Balik Koruptor Akan Meningkat

Kejagung Mendapat Kepercayaan Tinggi, Para Pakar Perkirakan Serangan Balik Koruptor Akan MeningkatPANGKEP NEWS, JAKARTA -…

Gara-Gara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Terlewat Dua Kali Sidang

Gara-Gara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Terlewat Dua Kali SidangPANGKEP NEWS, JAMBI - Di Pengadilan…