Trump Berikan Peringatan kepada Rusia terkait Ukraina, Harga Minyak Global Turun
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia — Harga minyak global kembali menunjukkan pelemahan dalam perdagangan pada Selasa pagi (15/7/2025), di tengah ketidakpastian geopolitik. Presiden AS Donald Trump menetapkan batas waktu 50 hari bagi Rusia untuk mencapai kesepakatan damai dengan Ukraina, sambil mengancam sanksi baru bagi pembeli minyak Rusia.
Pada pukul 09.50 WIB, harga Brent untuk kontrak September 2025 diperdagangkan di level US$ 68,94 per barel, turun sedikit dari penutupan sebelumnya di US$ 69,21 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Agustus 2025 tercatat di US$ 66,66 per barel, melemah dari penutupan sehari sebelumnya di US$ 66,98 per barel.
Trump mengancam akan menambah sanksi terhadap pembeli minyak Rusia jika Moskow tidak menyepakati perdamaian dengan Ukraina dalam jangka waktu 50 hari. Namun, dia juga memberikan ruang untuk negosiasi yang sedikit meredakan ketegangan dalam jangka pendek.
Selain itu, sebagai dua pembeli utama minyak Rusia, sikap China dan India menjadi perhatian pasar. Jika sanksi diberlakukan, potensi gangguan pasokan bisa kembali mendorong harga naik.
Pasar juga menantikan laporan stok minyak mentah AS pekan ini untuk mengukur kekuatan permintaan menjelang akhir musim panas di Amerika. Pelemahan harga saat ini bersifat korektif setelah reli tipis pekan lalu. Analis melihat kisaran US$ 68–US$ 70 per barel untuk Brent sebagai area konsolidasi sebelum ada kejelasan geopolitik. Jika sanksi benar-benar diterapkan, harga berpotensi kembali menembus US$ 71–US$ 72 per barel, namun jika Rusia menunjukkan sinyal negosiasi, tekanan bearish dapat berlanjut.
PANGKEP NEWS INDONESIA RESEARCH