Jakarta –
Jakarta – Sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dirilis oleh Bank Indonesia menjadi pusat perhatian dalam negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kebijakan ini dianggap membatasi peran perusahaan pembayaran elektronik asing.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Suharto Nur Cahyo, GPN dan QRIS bekerja sama dengan sistem pembayaran internasional. Hal ini memberikan kesempatan bagi penerbit kartu kredit untuk menawarkan berbagai pilihan sistem pembayaran kepada pelanggan sekaligus memperkuat ketahanan sistem pembayaran domestik.
Bagaimana tanggapan AKKI terhadap kritik AS terhadap QRIS dan GPN? Simak dialog lengkap Anneke Wijaya bersama Ketua Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Suharto Nur Cahyo dalam acara Power Lunch, PANGKEP NEWS (Rabu, 07/05/2025)