Jakarta, PANGKEP NEWS
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pasar Mangga Dua menjadi pusat perhatian setelah Amerika Serikat menyebutnya sebagai “surga barang bajakan”.
Merespons hal itu, Dirgakkum Ditjen KI, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi menyatakan bahwa penegakan hukum menghadapi berbagai tantangan besar dalam usaha mengatasi peredaran barang palsu. Modus pelanggaran yang didukung oleh teknologi canggih hingga rendahnya kesadaran masyarakat tentang HAKI menjadi hambatan utama. Edukasi serta pelaporan aktif dari masyarakat dianggap sebagai kunci utama untuk memberantas peredaran barang palsu di negeri ini.
Simak dialog lengkapnya bersama Serliana Salsabila dan Dirgakkum Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi di Program Evening Up PANGKEP NEWS, Rabu (14/05/2025).