Lonjakan Harga Emas, Tarif Royalti Mencapai 16%
Harga emas yang terus meningkat menyebabkan potensi kenaikan tarif royalti hingga 16%. Peningkatan ini direspon dengan kebijakan yang menyesuaikan tarif berdasarkan harga emas di pasaran.
Imbas Kenaikan Harga Emas
Dengan harga emas yang mencapai titik tinggi, pemerintah mempertimbangkan penerapan tarif royalti yang lebih tinggi untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Langkah ini diambil untuk mengimbangi kenaikan signifikan dalam nilai emas.
Penyesuaian Kebijakan
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa kebijakan baru ini akan mengatur penyesuaian tarif royalti sesuai dengan fluktuasi harga emas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendapatan dari sektor pertambangan tetap sejalan dengan nilai pasar terkini.