Video: Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi Chromebook
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia – Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka terkait dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam periode 2019 hingga 2022.
Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis malam, tanggal 15 Juli.