Penggerebekan Mendag Terhadap Ruko Perakitan HP Ilegal Bernilai Rp17,6 Miliar
Baru-baru ini, Menteri Perdagangan melakukan penggerebekan terhadap sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi perakitan ponsel ilegal. Operasi ini berhasil mengamankan barang ilegal senilai Rp17,6 miliar.
Aksi penggerebekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang elektronik ilegal yang merugikan negara dan konsumen. PANGKEP NEWS melaporkan bahwa kegiatan ilegal ini telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terungkap.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan sejumlah besar komponen ponsel yang siap dirakit dan dipasarkan tanpa izin resmi. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha ilegal lainnya.