Jakarta – OJK Ingin Menghentikan Ribuan Rekening Bos Judi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan memblokir lebih dari 4.000 rekening yang dimiliki oleh dua pemilik perusahaan cangkang yang terlibat dalam aliran dana dari 12 situs perjudian online.
Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam program Power Lunch PANGKEP NEWS pada Senin, 26 Mei 2025.