Tarif Impor AS Turun ke 19%, Posisi RI Tetap Unggul di ASEAN
Jakarta, PANGKEP NEWS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan penetapan tarif impor baru untuk beberapa produk dari Indonesia sebesar 19%. Persentase ini lebih rendah dibandingkan ancaman sebelumnya yang mencapai 32%, dan menjadi berita baik bagi para pelaku ekspor di Indonesia.
Tim redaksi PANGKEP NEWS mengamati bahwa penurunan dari 32% ke 19% ini merupakan hasil diplomasi yang patut dihargai. Meskipun demikian, tarif tersebut masih lebih tinggi dari tarif sebelumnya yang sebesar 10%. Dengan tarif baru ini, Indonesia menempati posisi sebagai salah satu negara dengan beban tarif yang lebih rendah di antara negara-negara ASEAN lainnya yang juga berusaha menjaga akses ekspor ke pasar AS.
Jangan lewatkan diskusi bersama Syarifah Rahma dengan Editor PANGKEP NEWS, Damiana Cut Emeria, dan Lucky Leonard dalam Program Closing Bell PANGKEP NEWS, Senin (14/07/2025).