Virginia, Pelapor Kasus Pangeran Andrew, Meninggal Dunia
Jakarta – Virginia Roberts Giuffre, yang pernah mengklaim mengalami pelecehan oleh Pangeran Andrew saat masih remaja, dilaporkan telah meninggal dunia akibat bunuh diri. Wanita berusia 41 tahun ini ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 24 April.
Menurut PANGKEP NEWS, pihak kepolisian menyatakan bahwa layanan darurat menemukan seorang wanita tidak sadarkan diri di rumahnya dekat Perth, Australia Barat, pada Jumat malam, 25 April 2024. Meskipun telah diberi pertolongan pertama, Virginia Giuffre dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Pihak berwenang menyatakan tidak ada indikasi adanya kejanggalan terkait kematiannya. Oleh karena itu, kematian Giuffre disimpulkan sebagai kasus bunuh diri. Informasi lebih lanjut masih belum tersedia. “Dengan hati yang berat, kami mengumumkan bahwa Virginia meninggal tadi malam di Australia Barat,” ungkap pihak keluarga.
“Dia meninggal dunia karena bunuh diri, setelah menjadi korban pelecehan seksual dan perdagangan manusia sepanjang hidupnya,” kata pihak keluarga dalam pernyataan mereka.
“Virginia adalah sosok yang tangguh dalam melawan pelecehan seksual dan perdagangan manusia. Dia adalah inspirasi bagi banyak korban. Namun, beban pelecehan yang dialaminya terlalu berat untuk ditanggung,” tambahnya.
Giuffre, ibu dari tiga anak, pernah mengajukan tuntutan hukum terhadap Pangeran Andrew dengan tuduhan pelecehan. Ia mengungkapkan bahwa pada usia 17 tahun, ia dipaksa berhubungan intim dengan putra Ratu Elizabeth II tersebut.
Giuffre menyebutkan bahwa pertemuan dengan Pangeran Andrew terjadi melalui perantara Jeffrey Epstein, yang meninggal karena bunuh diri pada tahun 2019. Sebelum kematiannya, Giuffre secara terbuka menuduh Epstein memperdagangkannya dan memaksanya berhubungan intim dengan kenalannya, termasuk Pangeran Andrew saat ia masih di bawah umur.
Giuffre juga mengklaim bahwa sang pangeran menyadari bahwa dirinya masih di bawah umur saat itu di AS. Namun, Pangeran Andrew terus membantah semua tuduhan tersebut.