Posted On April 18, 2025

Google Dituduh Monopoli Pasar Iklan Teknologi dengan Cara Ilegal

Rian Purnama 0 comments
BERITA PANGKEP >> Teknologi >> Google Dituduh Monopoli Pasar Iklan Teknologi dengan Cara Ilegal
wah google diduga monopoli pasar iklan teknologi secara ilegal

Google Dituduh Monopoli Pasar Iklan Teknologi dengan Cara Ilegal

PANGKEP NEWS melaporkan bahwa Google kembali menghadapi tuduhan terkait monopoli pasar iklan teknologi. Ini merupakan keputusan pengadilan kedua yang menyatakan bahwa raksasa teknologi tersebut memegang monopoli secara ilegal. Sebelumnya, keputusan serupa juga dikeluarkan dalam kasus yang melibatkan pencarian daring.

Putusan pengadilan ini menambah tekanan pada Google, memperkuat anggapan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar hukum antimonopoli. Dampaknya dapat mempengaruhi strategi bisnis Google di sektor iklan teknologi, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama mereka.

Dengan keputusan ini, Google dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan bahwa mereka tidak menyalahgunakan dominasi pasar mereka. Langkah-langkah legal selanjutnya yang akan diambil oleh perusahaan ini masih dinanti oleh banyak pihak yang berkepentingan dalam industri teknologi.

Related Post

Serangan Siber Mengguncang Marks dan Spencer, Kerugian Capai Rp15,35 Triliun

Serangan Siber Mengguncang Marks dan Spencer, Kerugian Capai Rp15,35 TriliunDua perusahaan ritel ternama Inggris, Marks…

Penghargaan Inovasi Digital Indonesia 2025 Menyoroti Teknologi Terbaru dalam Bisnis

Penghargaan Inovasi Digital Indonesia 2025: Menyoroti Teknologi Terbaru dalam BisnisPANGKEP NEWS, JAKARTA - Tahun ini…

Bersama Kemendagri, Asbanda Perkenalkan SP2D Online

Bersama Kemendagri, Asbanda Perkenalkan SP2D OnlinePANGKEP NEWS, JAKARTA - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah…