Google Dituduh Monopoli Pasar Iklan Teknologi dengan Cara Ilegal
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa Google kembali menghadapi tuduhan terkait monopoli pasar iklan teknologi. Ini merupakan keputusan pengadilan kedua yang menyatakan bahwa raksasa teknologi tersebut memegang monopoli secara ilegal. Sebelumnya, keputusan serupa juga dikeluarkan dalam kasus yang melibatkan pencarian daring.
Putusan pengadilan ini menambah tekanan pada Google, memperkuat anggapan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar hukum antimonopoli. Dampaknya dapat mempengaruhi strategi bisnis Google di sektor iklan teknologi, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama mereka.
Dengan keputusan ini, Google dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan bahwa mereka tidak menyalahgunakan dominasi pasar mereka. Langkah-langkah legal selanjutnya yang akan diambil oleh perusahaan ini masih dinanti oleh banyak pihak yang berkepentingan dalam industri teknologi.