Wamen Diaz Angkat Isu Loss and Damage dalam Pertemuan BRICS
Jakarta, PANGKEP NEWS – Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, memimpin delegasi Indonesia dan menekankan pentingnya memasukkan isu loss and damage ke dalam agenda riset iklim BRICS. Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan terhadap negara-negara yang paling terpengaruh oleh krisis iklim.
Diaz menegaskan, “Kami mendorong agar isu loss and damage, sesuai dengan UNFCCC, menjadi bagian dari cakupan BRICS Climate Research Platform. Ini sangat penting sebagai dasar ilmiah dalam merumuskan kebijakan yang berdasarkan pada keadilan iklim,” kata Diaz pada Jumat (30/5/2025).
Diskusi ini mencakup dua dokumen penting yang akan dipertimbangkan pada Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan pada 28 Mei 2025, dan nantinya akan diajukan pada KTT BRICS XVII di bulan Juli. Dokumen tersebut antara lain adalah Terms of Reference (ToR) untuk BRICS Climate Research Platform (BCRP) dan Deklarasi Bersama dari pertemuan tingkat tinggi negara-negara BRICS.
Diaz juga menekankan bahwa pertukaran data ilmiah antara negara-negara dalam konteks BCRP harus bersifat sukarela agar prinsip kesetaraan dan kedaulatan informasi tetap terjaga.
Selain itu, Indonesia mengusulkan agar bagian Annex dari Deklarasi Bersama diselesaikan sepenuhnya sebelum dokumen dibawa ke forum kepala negara. Annex ini memuat rincian teknis pelaksanaan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian utama.
“Finalisasi Annex harus dilakukan sejak awal. Ini bukan sekadar tambahan, tetapi elemen substantif yang perlu dibahas secara mendalam sebelum dibawa ke tingkat kepala negara,” tambahnya.
Menurut Diaz, usulan Indonesia mendapat sambutan positif dari negara-negara anggota dan akan dimasukkan dalam dokumen akhir sebagai bagian dari komitmen kolektif BRICS untuk memperkuat kerja sama ilmiah yang transparan dan berlandaskan keadilan iklim.