Daun Surga dari Indonesia: Kratom Memikat Warga AS
Jakarta, PANGKEP NEWS – Daun kratom, tanaman herbal asal Indonesia, kini menjadi incaran di seluruh dunia. Kratom telah menjadi komoditas ekspor yang sangat diminati, diekspor ke berbagai negara di Eropa dan Amerika.
Menurut informasi dari Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sekarang terdiri dari dua kementerian terpisah), kratom adalah tanaman tropis dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kratom dikenal memiliki beragam manfaat.
Di dunia pengobatan tradisional, kratom digunakan untuk meredakan nyeri, mengurangi kecemasan, dan membantu proses detoksifikasi bagi pengguna opioid. Meski di Indonesia sempat menjadi perdebatan dan disebut sebagai ‘narkoba baru,’ kratom berhasil memasuki pasar AS dan berkembang menjadi industri bernilai miliaran dolar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa kratom dapat meningkatkan stamina dan meredakan depresi.
“(Kratom) bisa dikonsumsi, kalau tidak salah bisa dijadikan sirup,” ungkap Budi, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa sebagian besar produk kratom digunakan untuk keperluan kesehatan.
“Bisa diseduh seperti teh untuk meningkatkan vitalitas tubuh,” jelasnya.
Data BPS pada 2023 menunjukkan AS sebagai pengimpor utama kratom dari Indonesia, dengan volume mencapai 4.694 ton dan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, DKI Jakarta menjadi pemain utama dalam ekspor kratom, dengan kontribusi mencapai US$ 4,45 juta atau sekitar 60,75% dari total nilai ekspor.
Kalimantan Barat dan Jawa Timur berada di posisi kedua dan ketiga dengan kontribusi signifikan. Di pasar internasional, kratom dalam bentuk ekstrak dihargai hingga US$ 6.000 per kg.
Meski begitu, kratom menghadapi tantangan legalitas di pasar internasional. Di AS, meskipun permintaan terus meningkat, status legalitasnya belum sepenuhnya disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Namun, masyarakat AS tetap membeli kratom dan produk berbahan dasar kratom, baik secara online atau di minimarket, toko serba ada, toko rokok, dan bar, sehingga industri ini mencapai nilai US$ 1 miliar.
Sementara itu, di Jepang dan Jerman, kratom diizinkan untuk penggunaan terbatas. India, dengan kebijakan yang lebih longgar, menjadi salah satu pasar ekspor terbesar. Variasi legalitas ini menuntut perhatian Indonesia untuk menjaga kualitas produk demi memenuhi standar global yang terus berkembang.
Di dalam negeri, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur adalah provinsi utama yang mendukung ekspor kratom, menyumbang hampir seluruh nilai ekspor nasional. Ini menunjukkan pentingnya penguatan hilirisasi di daerah penghasil untuk memastikan keberlanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari komoditas ini.
Meski demikian, status perdagangan kratom di dalam negeri masih belum jelas. Mendag Budi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur peredaran kratom di pasar domestik.
“Jadi belum ada peraturan terkait perdagangan di dalam negeri. Kebanyakan untuk ekspor,” ujar Budi.
Artinya, meskipun kratom telah mendapat izin ekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, produk ini tidak bisa dijual bebas di dalam negeri.
Perlu diketahui, kratom sebelumnya sempat masuk dalam daftar narkotika golongan 1, yang berarti peredarannya sangat dibatasi. Namun, setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan pemerintah, statusnya kini berubah.
“Sekarang sudah tidak ada masalah. Waktu itu sudah disepakati. Akhirnya dikeluarkan Permendag dan sudah diperbolehkan untuk ekspor,” jelasnya.