XLSMART Dapat Persetujuan dari Komdigi, Ini Pesan Meutya Hafid
Jakarta – Penggabungan antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Entitas hasil merger ini akan dikenal dengan nama PT XLSMART Telekom Sejahtera Tbk.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa proses merger ini telah menjalani verifikasi yang ketat.
“Proses ini memakan waktu yang cukup lama. Sejak niat awal yang disampaikan secara lisan sekitar enam bulan yang lalu, dan dokumen resmi kami terima tiga bulan lalu,” ungkap Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Komdigi membentuk tim evaluasi khusus untuk memastikan dokumen lengkap dan prosedur telah diikuti dengan benar.
Setelah melewati verifikasi faktual, termasuk pemanggilan langsung pihak terkait, Komdigi secara prinsip memberikan persetujuan resmi atas penggabungan ini.
Persetujuan ini disertai dengan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT XLSMART Telekom Sejahtera Tbk, termasuk meningkatkan kecepatan unduh hingga 16% pada tahun 2029.
Selain itu, terdapat rencana penambahan 8.000 BTS baru di wilayah yang masih kekurangan layanan, serta memperluas akses layanan digital ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
Selain itu, Meutya menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan yang lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau. Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari penggabungan ini.
“Kita ingin industri seluler semakin sehat dan ekosistem transformasi digital nasional berjalan lebih cepat dan merata, sesuai amanah Presiden,” kata Meutya.
Selain dari segi layanan, Meutya juga menekankan agar tidak ada PHK yang dilakukan atas terbentuknya XLSMART. Meutya menyatakan hal ini sudah menjadi komitmen dari perusahaan.
“Sekali lagi, untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden yang tentu kita harapkan bisa lebih baik ke depan sekali lagi inklusif atau merata,” ia menuturkan.
Terakhir, Meutya menyatakan para pelanggan tidak perlu khawatir. Pemerintah akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya secara total mencapai 95 juta setelah penggabungan pelanggan XL Axiata, Smartfren, dan Axis.