Kebingungan Warisan Crazy Rich Jakarta Tanpa Keturunan
Jakarta – Jannus Theodorus Bik adalah seorang pemilik tanah asal Belanda yang menetap di Batavia (sekarang Jakarta). Namanya terkenal karena kebingungannya terkait pewarisan harta yang melimpah.
Miliarder yang hidup antara tahun 1796-1875 ini mengumpulkan kekayaannya dari pengelolaan aset tanah. Sayangnya, karena tidak memiliki keturunan, Jannus memilih untuk mewariskan kekayaannya kepada keponakannya.
Jannus tiba di Batavia bersama saudaranya, Andrianus Johannes Bik, pada awal tahun 1810. Mereka merantau dari Belanda ke Hindia Belanda, nama Indonesia saat itu, untuk mencari peruntungan.
Dia memulai karirnya sebagai pelukis untuk pemerintah Hindia Belanda. Keahliannya menjadikannya figur penting di kalangan seniman pada masa itu. Bahkan, maestro lukis Indonesia, Raden Saleh, belajar langsung darinya.
Dengan profesinya sebagai pelukis, Jannus berhasil mengumpulkan kekayaan. Alih-alih menghabiskan uangnya, ia memilih untuk berinvestasi dalam bentuk tanah.
Menurut Almanak van Nederlandsch-Indië (1900), Jannus tercatat memiliki tanah di berbagai daerah Batavia seperti Tanah Abang, Pondok Gede, Cilebut, Ciluar, hingga Cisarua. Lahan-lahan ini digunakan untuk perkebunan padi, kopi, dan teh.
Setelah menikah dengan Wilhelmina Reynira Martens, janda pengusaha kaya Van Riemswijk pada era 1840-an, kekayaannya semakin bertambah. Namun, pernikahan ini tidak menghasilkan keturunan.
Menjelang akhir hidupnya di tahun 1870-an, Jannus memutuskan membagi hartanya kepada dua keponakan, Bruno dan Jan Martinus, yang saat itu berusia 30-an. Tanah di Cisarua seluas 17.500 bau, atau sekitar 14.000 hektare, diwariskan kepada mereka. Bruno mengelola 9.000 bau, sementara sisanya dikelola oleh Martinus.
Warisan ini berkembang pesat di tangan mereka. Bruno, misalnya, membiarkan petani lokal mengelola tanah dengan syarat kerja sama yang saling menguntungkan, menurut laporan Bataviaasch Nieuwsblad (14 Juni 1930).
Bruno dikenal sebagai dermawan, tidak memperluas lahan secara masif, dan terlibat aktif dalam kegiatan sosial seperti membangun rumah sakit dan masjid. Hal ini membuatnya dihormati sebagai ‘orang Belanda yang baik hati.’
Selama 50 tahun, Bruno dan Martinus mengelola tanah Cisarua. Bruno meninggal pada 31 Maret 1921, diikuti oleh Martinus lima tahun kemudian, pada 15 Maret 1926, sebagaimana dicatat dalam buku Genealogische en Heraldische Gedenkwaardigheden Betreffende Europeanen op Java (1935). Setelah mereka wafat, lahan itu dikelola oleh keturunan mereka sebelum akhirnya dijual kepada berbagai pihak.