Kekayaan Tiga Generasi Berkat Temuan Harta Karun di Tanah Bogor
Jakarta – Salah satu bentuk investasi yang sejak lama dikenal menguntungkan adalah tanah. Bahkan jika berupa lahan kosong, nilainya seringkali bisa melonjak tinggi.
Seorang warga Jakarta bernama Jonathan Michiels mengalami keberuntungan dari kepemilikan tanah ketika membeli tanah di Bogor, Jawa Barat. Pada awalnya, dia hanya membeli tanah kosong, tetapi setelah ditelusuri, ditemukan harta karun tersembunyi. Akibatnya, dia langsung menjadi salah satu orang terkaya dengan kekayaan yang bertahan hingga tiga generasi.
Bagaimana Ceritanya?
Seorang warga Jakarta (dulu Batavia) bernama Jonathan Michiels membeli tanah di Bogor, tepatnya di Cileungsi dan Klapanunggal, antara tahun 1776-1778. Dia membeli tanah dari pegawai VOC dengan harga yang berbeda. Tanah di Cileungsi dibeli seharga 29.500 ringgit Belanda, sedangkan tanah di Klapanunggal dibeli seharga 26.400 ringgit Belanda.
Kedua tanah tersebut memiliki karakteristik serupa: lahan kosong dengan pepohonan dan kontur berbukit menyerupai gunung. Saat membeli, Jonathan tidak menjelajahi setiap bagian tanah, sehingga tidak mengetahui kondisi sebenarnya. Dia hanya membeli tanah untuk tujuan investasi.
Namun, suatu ketika Jonathan terkejut saat mengetahui adanya harta karun di tanahnya. Harta karun tersebut adalah komoditas yang sangat berharga, yaitu sarang burung walet. Rupanya, tanah berbukit tersebut menjadi tempat tinggal burung walet untuk membuat sarangnya.
Perlu diketahui, sarang burung walet adalah komoditas bernilai tinggi pada masa kolonial selain rempah-rempah. Komoditas ini biasanya digunakan oleh bangsawan sebagai makanan atau untuk keperluan estetika. Tidak banyak tempat di dunia yang menjadi lokasi burung walet bersarang, sehingga nilainya tinggi. Salah satu tempat tersebut adalah Indonesia.
Fakta ini membuat Jonathan bagai mendapatkan keberuntungan yang tidak terduga. Dia segera memanfaatkan sarang burung walet tersebut untuk diperjualbelikan dengan harga tinggi.
Jean Gelman Taylor dalam The Social World of Batavia (1983) mencatat bahwa hidup Jonathan berubah drastis. Dia menjadi salah satu orang terkaya di Batavia. Dari hasil penjualan, dia kemudian membeli lebih banyak tanah.
Menyadari bahwa hidup tidak abadi, pada tahun 1800 Jonathan menulis surat wasiat. Dia membagi tanah-tanah tersebut kepada lima anaknya: Andries, Pieter, Augustijn, Elizabeth, dan Geetruida. Warisan ini membuat keturunan keluarga Michiels hingga dua generasi tidak mengalami kesulitan hidup. Mereka semua menjadi kaya raya.
Salah satu keturunan keluarga Michiels yang paling kaya berkat warisan Jonathan adalah Augustijn. Sejarah mencatat bahwa dia menjadi pewaris tunggal kekayaan Jonathan karena saudara-saudaranya meninggal muda.
Menurut F de Haan dalam De Laatste der Mardijkers (1917), kekayaan Augustijn dari warisan ayahnya memberinya banyak keistimewaan. Dia praktis menjadi orang terkaya tanpa harus bekerja keras.
Meski begitu, Augustijn cerdas dalam mengelola uang. Seluruh uangnya dibelikan lahan baru yang kemudian disewakan. Tercatat, dia membeli lahan di Nambo, Cipanas, Ciputri, Cibarusah, Naggewer, dan beberapa daerah pinggiran Batavia lainnya yang kini masuk dalam administrasi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Menurut de Haan, diperkirakan luas tanah milik Augustijn setara dengan luas Provinsi Utrecht, Belanda, yang mencapai 1.449 km2 atau 144 ribu hektar. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk usaha lain, seperti tambang emas dan berbagai properti.
Semua ini membuat kekayaan keluarga Michiels semakin melimpah. Augustijn sendiri wafat pada 27 Januari 1883. Dia mewariskan seluruh kekayaannya kepada anak-anaknya, atau generasi ketiga keluarga Michiels.