Google Dihadapkan Kasus Terbaru, Kerajaan Usahanya Terancam
Jakarta – Google kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS). Kini, Departemen Kehakiman AS (DOJ) sedang menyelidiki Google terkait dugaan pelanggaran undang-undang antimonopoli dalam perjanjiannya dengan Character.AI, startup kecerdasan buatan (AI) yang tengah berkembang.
Penyelidikan ini berfokus pada dugaan bahwa Google mungkin mengatur kesepakatan tersebut agar terhindar dari pengawasan merger resmi oleh pemerintah.
DOJ dikabarkan telah memberitahu Google bahwa mereka sedang memeriksa struktur perjanjian ini untuk menilai kemungkinan pelanggaran hukum persaingan usaha.
Pada tahun 2024, Google menandatangani perjanjian lisensi non-eksklusif dengan Character.AI. Kesepakatan ini memberikan Google akses ke teknologi model bahasa besar dari Character.AI. Selain itu, Google juga merekrut dua pendiri Character.AI, Noam Shazeer dan Daniel De Freitas, yang sebelumnya adalah karyawan Google.
“Kami selalu terbuka untuk menjawab pertanyaan dari regulator,” ujar juru bicara Google, seperti yang dikutip dari PANGKEP NEWS, Jumat (23/5/2025).
“Kami senang menyambut bakat dari Character.AI, namun kami tidak memiliki kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Mereka tetap sebagai entitas yang terpisah,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Character.AI belum memberikan komentar. DOJ juga menolak mengeluarkan pernyataan.
Meskipun mungkin tidak berakhir dengan tindakan hukum, penyelidikan ini menunjukkan keseriusan regulator dalam memantau langkah-langkah strategis para raksasa teknologi di era persaingan AI yang semakin ketat.
Langkah Google ini mencerminkan tren industri, di mana para pemain besar berlomba-lomba membentuk kemitraan dengan startup AI. Contohnya, Microsoft telah menginvestasikan US$650 juta untuk bermitra dengan Inflection AI, dan Amazon diketahui merekrut para pendiri serta staf dari startup AI, Adept. Kedua kesepakatan ini juga menarik perhatian regulator.
Saat ini, Google tengah dihadapkan pada tekanan hukum di dua kasus besar lainnya. Masing-masing terkait dominasinya di pasar mesin pencari dan teknologi iklan digital. Awal bulan ini, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mendukung usulan DOJ agar Google membuka akses data pencarian kepada para pesaing.
Hal ini dapat mengubah bisnis mesin pencari dan iklan digital secara keseluruhan. Selain itu, Google juga didesak untuk melepaskan beberapa unit bisnisnya demi mendukung iklim persaingan yang lebih sehat. Berbagai tekanan ini dialami Google ketika perusahaan raksasa Mountain View ini juga menghadapi persaingan ketat dengan layanan mesin pencari berbasis AI dan platform media sosial baru seperti TikTok yang menjadi sumber informasi bagi Gen Z.