Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Jadi Perbincangan, Pemblokiran Dilakukan Komdigi
Jakarta, PANGKEP NEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menutup akses ke enam grup Facebook, termasuk grup yang menyajikan konten fantasi keluarga yang saat ini viral di media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang dapat mengganggu perkembangan mental dan emosional mereka.
Grup-grup ini dianggap menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat.
“Kami segera berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir grup komunitas tersebut,” jelas Alex, sebagaimana dinyatakan dalam keterangan tertulis yang diterima oleh PANGKEP NEWS, Jumat (16/05/2025).
Alex menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak.
“Grup ini mengandung konten fantasi dewasa yang melibatkan hubungan keluarga, khususnya terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.
Tindakan pemblokiran ini juga merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan ini menegaskan kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya dan memastikan hak anak untuk berkembang dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
“Peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital sangat penting untuk memberikan perlindungan,” jelasnya.
Komdigi, menurut Alex, akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan mendukung kepentingan generasi penerus bangsa.
Dia menekankan bahwa keberhasilan dalam menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan dipercaya, serta ikut mengawasi konten atau aktivitas digital yang dapat membahayakan masa depan anak-anak kita,” ujar Alex.
“Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tutupnya.