Makna Tersembunyi di Balik Kata ‘Garong’
Jakarta, PANGKEP NEWS – Di tanah air, istilah ‘garong’ sering digunakan untuk menyebut seorang pencuri atau perampok. Penggunaan kata ini tidaklah salah, sebab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ‘garong’ diartikan sebagai ‘perampok; kawanan pencuri atau penyamun’. Namun, banyak yang belum mengetahui asal usul dan kepanjangan dari istilah tersebut.
Istilah ‘Garong’ terkait dengan pencurian mulai dikenal pada tahun 1945 atau saat Perang Kemerdekaan. Pada masa-masa sulit itu, banyak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi kriminal. Umumnya, para pelaku beroperasi secara berkelompok dan tidak terhubung dengan tentara Indonesia atau laskar.
Para pelaku ini menamai kelompok mereka sebagai garong. Sastrawan Pramoedya Ananta Toer, yang sempat menjadi tentara di Cikampek pada masa awal kemerdekaan, bertanya mengenai arti dari penamaan itu.
‘Itu pertama kali saya dengar istilah garong. Saya pun menanyakan artinya. Jawabannya, singkatan dari gabungan romusha ngamuk,’ ujar Pram dalam Jalan Raya Pos, Jalan Raya Daendels (1995).
Pram heran mendengar penjelasan tersebut. Dia mengira itu berasal dari bahasa Jawa, ternyata singkatan dari gabungan romusha ngamuk. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelompok garong beraksi karena tidak adanya otoritas yang bertindak.
‘Dalam kekosongan kekuasaan, mereka melakukan perampokan di berbagai tempat,’ tulis Pram.
Karena kondisi tersebut, mereka menunjukkan kekuatan dengan senjata api untuk merampok. Kelompok garong tidak hanya ada di sekitar Pram di Jawa Barat, tetapi juga di wilayah lain seperti Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh sejarawan Anthony E. Lucas dalam Peristiwa Tiga Daerah (1989) yang meneliti di Jawa Tengah. Dalam penelitiannya, ditemukan kelompok garong di Brebes, Tegal, dan Pemalang. Para garong biasanya menggunakan jimat agar kebal.
‘Jimat itu membuat mereka kuat. Ini memberikan kekebalan,’ ungkap Anthony E. Lucas.
Karena aksinya, penguasa dan pemimpin lokal mengidentifikasi garong sebagai kelompok penjahat. Mereka dianggap setara dengan perampok dan begal yang meresahkan. Akibatnya, garong ditakuti oleh masyarakat dan menjadi musuh bersama. Baik pihak Indonesia maupun Belanda berusaha memberantas mereka.
Sejak saat itu, istilah garong mungkin diasosiasikan dengan pencuri. Sebelumnya, masyarakat Indonesia menyebut pelaku pencurian dengan istilah pencuri, penyamun, atau maling. Kini, istilah tersebut menjadi sinonim untuk menyebut pencuri, maling, dan perampok. Dan ternyata, istilah tersebut bukan sekadar kata, tetapi singkatan dari gabungan romusha ngamuk.