Nasib Tragis Penemu Berlian di Kalimantan
Jakarta, PANGKEP NEWS – Mat Sam, seorang penduduk Kampung Cempaka di Kalimantan Selatan, harus merasakan pahitnya hidup miskin meski menemukan harta karun senilai triliunan rupiah. Berikut adalah kisah pilunya.
Pada tahun 1965, Mat Sam dan empat rekannya secara kebetulan menemukan berlian berukuran besar dengan berat 166,75 karat, menjadikannya berlian terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia. Namun, alih-alih menjadi kaya, Mat Sam justru kehilangan segalanya. Bagaimana bisa demikian?
Hari itu, Kamis, 26 Agustus 1965, Mat Sam dan rekan-rekannya sedang mencari berlian seperti biasa. Tanpa diduga, mereka menemukan berlian berukuran besar dengan warna biru kemerahan yang sangat jernih. Penemuan ini segera menghebohkan masyarakat setempat dan menarik perhatian pemerintah.
Menurut laporan harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965, harga berlian tersebut diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, sebab berlian itu hanya sedikit lebih kecil dari ‘Koh-i-Noor’ yang menjadi bagian dari mahkota Kerajaan Inggris.
Namun, ketenaran tersebut justru menjadi awal penderitaan bagi Mat Sam. Berlian yang ditemukan tidak pernah menjadi miliknya. Pemerintah mengambil alih temuan ini dengan alasan akan digunakan untuk membangun Kalimantan Selatan dan mendukung pengadaan teknologi pencarian berlian.
Berdasarkan berita dari surat kabar Angkatan Bersenjata pada 11 September 1967, berlian tersebut diamankan oleh pihak berwenang di Kabupaten Banjar dan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Proses pengambilannya pun disebut ‘bertentangan dengan keinginan para penemu.’
Untuk menghargai temuan tersebut, Mat Sam dan rekan-rekannya dijanjikan hadiah berupa perjalanan ibadah haji gratis. ‘Penggali berlian dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji,’ tulis Pikiran Rakjat. Informasi ini membuat Mat Sam sangat senang. Namun, kebahagiaan itu tidak bertahan lama.
Hadiah yang dijanjikan ternyata tidak pernah terealisasi. Hingga dua tahun kemudian, Mat Sam dan 4 orang temannya mulai menyuarakan ketidakadilan ini. Sebagai penemu berlian terbesar, mereka meminta pemerintah menepati janjinya.
Menurut laporan Kompas pada 11 September 1967, para penemu hidup dalam kesulitan dan penderitaan. ‘[…] Penemu pertama yang saat ini hidup dalam kekurangan dan tidak pernah merasakan hasil dari penemuan tersebut,’ tulis Kompas.
Bahkan, berlian 166,75 karat itu diketahui bernilai Rp3,5 miliar atau sekitar US$248 ribu. Dalam harian Nusantara pada 15 Agustus 1967, harga emas saat itu adalah Rp230 per gram. Dengan Rp3,5 miliar, bisa dibeli 15.217.315 gram emas. Jika dikonversi ke masa sekarang berdasarkan harga emas 2024, berlian 166,75 karat tersebut bernilai Rp15,22 triliun. Angka yang sangat fantastis.
Tentu saja, wajar jika Mat Sam menyuarakan tuntutannya dan meminta keadilan. Jika berlian tersebut tidak diambil oleh pemerintah, mungkin dia sudah menjadi miliarder dan hidup sejahtera. Permohonan Mat Sam ini kemudian disampaikan melalui kuasa hukum yang diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, yaitu Jenderal Soeharto.
Tim kuasa hukum berharap pemerintah dapat meninjau kembali masalah ini demi tegaknya keadilan dan kebenaran.
Sayangnya, setelah itu, tidak ada kabar lebih lanjut apakah keadilan untuk Mat Sam diproses oleh pemerintah atau tidak, karena tidak ada catatan sejarah yang lebih lanjut.