Tarif Impor Baja Naik Dua Kali Lipat, Perang Dagang Semakin Memanas
Jakarta, PANGKEP NEWS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pada Jumat (30/5) bahwa ia berencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium dari 25% menjadi 50%.
Langkah ini diperkirakan akan menambah tekanan pada produsen baja dunia dan memanaskan lagi ketegangan dalam perang dagang.
“Kami akan menerapkan kenaikan 25%. Tarif baja yang masuk ke Amerika Serikat akan dinaikkan dari 25% menjadi 50%, yang akan semakin melindungi industri baja domestik,” ujar Trump, dikutip dari laporan pada Minggu (1/6/2025).
Kenaikan tarif baja dan aluminium ini diumumkan hanya beberapa saat setelah Trump menuduh China melanggar kesepakatan untuk menghapus tarif dan pembatasan perdagangan atas mineral kritis.
Trump menyampaikan pengumuman ini di sekitar Pittsburgh, sambil membahas kesepakatan antara Nippon Steel dan U.S. Steel yang bernilai US$14,9 miliar. Menurutnya, selain kenaikan tarif, kesepakatan ini juga akan membantu menjaga lapangan pekerjaan bagi pekerja baja di AS.
Trump juga mengumumkan di media sosial bahwa tarif ini akan berlaku untuk produk aluminium dan mulai efektif pada hari Rabu.
Saham perusahaan baja Cleveland-Cliffs Inc melonjak 26% setelah pasar tutup, karena investor memperkirakan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan keuntungan perusahaan.
Pengumuman tersebut mendapat respon keras dari mitra dagang AS di seluruh dunia.
Kamar Dagang Kanada segera mengecam keputusan ini, menyebutnya sebagai ancaman bagi keamanan ekonomi di Amerika Utara.
“Mengganggu rantai pasok lintas batas yang efisien, kompetitif, dan andal seperti yang ada saat ini untuk baja dan aluminium akan menimbulkan biaya besar bagi kedua negara,” kata Presiden Kamar Dagang Kanada, Candace Laing.
Serikat pekerja United Steelworkers Kanada menganggap langkah ini sebagai serangan langsung terhadap industri dan pekerja Kanada.
Sementara itu, Komisi Eropa menyatakan bahwa Eropa siap untuk melakukan tindakan balasan.
“Keputusan ini menambah ketidakpastian terhadap ekonomi global dan meningkatkan biaya bagi konsumen serta bisnis di kedua sisi Atlantik,” ujar juru bicara Komisi Eropa.