PGAS Bagikan Dividen Sebesar Rp 4,42 Triliun
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), emiten di sektor gas, telah menyetujui pembagian dividen sebesar US$ 271,5 juta atau sekitar Rp 4,42 triliun. Jumlah ini setara dengan 80% dari laba bersih yang akan dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan proporsi kepemilikan saham mereka.
Dividen tersebut akan dibayarkan dalam bentuk tunai menggunakan mata uang Rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada hari pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2024, dan pembayarannya tidak akan lebih dari 30 hari kalender setelah pengumuman Ringkasan Risalah RUPST. Penetapan jumlah dividen ini mempertimbangkan kesinambungan bisnis PGN dan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada seluruh pemegang sahamnya.
Dana sebesar USD 67,8 juta akan disimpan sebagai laba ditahan, yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
Dalam RUPST juga diputuskan perubahan susunan anggota dewan komisaris PT PGN Tbk, sehingga struktur dewan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
Komisaris: Warih Sadono
Komisaris Independen: Christian H. Siboro
Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono
Komisaris Independen: Tony Setyo Boedi Hoesodo
Komisaris Independen: Abdullah Aufa Fuad
Susunan Direksi
Direktur Utama: Arief Setiawan Handoko
Direktur Keuangan: Fadjar Harianto Widodo
Direktur Komersial: Ratih Esti Prihatini
Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Harry Budi Sidharta
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Rosa Permata Sari
Direktur Manajemen Risiko: Arief Kurnia Risdianto
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Rachmat Hutama