Kembalinya Selat Muria Setelah 300 Tahun, Pakar BRIN Beri Penjelasan
Jakarta – Banjir yang terjadi di pesisir Utara Jawa Tengah baru-baru ini menimbulkan dugaan tentang kemunculan kembali Selat Muria yang telah lama hilang.
Selat ini dulunya memisahkan Pulau Jawa dari Gunung Muria, tetapi berubah menjadi daratan sekitar tiga abad yang lalu.
Pakar Geologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eko Soebowo, menyatakan bahwa penurunan tanah di area tersebut bisa terjadi dengan mudah. Meski Selat Muria berpotensi muncul kembali, hal ini bukan disebabkan oleh banjir.
Eko menguraikan bahwa penurunan permukaan tanah di kawasan Semarang, Demak, dan sekitarnya bervariasi dengan intensitas tertinggi mencapai 10 sentimeter per tahun, terutama di Semarang timur. Variasi ini dipengaruhi oleh jenis tanah dan faktor pendukung lainnya di daerah tersebut.
Penurunan muka tanah dapat disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu faktor alami dan faktor antropogenik atau akibat aktivitas manusia.
Faktor alami meliputi aktivitas tektonik, yang dampaknya relatif kecil karena hanya menyebabkan penurunan beberapa milimeter.
Faktor antropogenik, yang merupakan dampak dari aktivitas manusia, menjadi penyumbang terbesar. Beban infrastruktur pada tanah lunak dapat menyebabkan penurunan sekitar 1 sentimeter per tahun.
Sementara itu, eksploitasi air tanah merupakan faktor dominan yang dapat menyebabkan penurunan hingga 7-8 sentimeter per tahun.
Selain penurunan tanah, Eko juga menyebutkan bahwa kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim dapat berpotensi memunculkan kembali Selat Muria.
Eko menegaskan bahwa banjir tidak menjadi penyebab kembalinya Selat Muria. Sebaliknya, banjir justru dapat meningkatkan ketinggian daratan.
“Banjir justru mengisi sedimentasi di area selat tersebut. Sungai-sungai dari Muria, selatan Demak, dan selatan Semarang semuanya bermuara di pantura,” ungkap Eko.
“Sungai-sungai tersebut membawa material yang menyebabkan pendangkalan, bukan membuka kembali selat,” tambahnya.
Selain itu, banjir akan membawa sedimen ke wilayah terdampak, yang pada akhirnya meningkatkan ketinggian tanah di area tersebut.