Terapkan Tata Kelola Baik, TUGU Raih Sertifikasi ISO Antisuap
Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan telah mendapatkan pengakuan resmi. Sebagai bagian dari BUMN PT Pertamina (Persero), perusahaan ini telah meraih pengakuan internasional selama empat tahun berturut-turut sejak 2021 dengan mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang meliputi dua fungsi utama: pengadaan barang/jasa dan klaim.
Sertifikat ini diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, sebuah lembaga sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, menyatakan kebanggaannya atas sertifikasi yang diterima oleh Tugu Insurance.
“Kami sangat bangga Perseroan dapat meraih sertifikasi SMAP ISO 37001:2016. Komitmen penerapan SMAP sangat mendukung keberlanjutan operasional usaha yang berkelanjutan dalam mencapai target kinerja yang berkesinambungan, baik untuk para pemegang saham maupun seluruh pemangku kepentingan,” jelas Tatang dalam pernyataan resmi Jumat (25/4/2025).
Dia juga menegaskan bahwa seluruh Dewan Komisaris (Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono dan Tajudin Noor) serta jajaran Direksi (Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir) telah menerapkan sistem antisuap ini dan sejalan dengan visi strategis perusahaan dalam membangun operasional yang berkelanjutan.
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko, Edi Yoga Prasetyo menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya konsisten Tugu Insurance dalam mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance, Risk & Compliance dalam pengembangan bisnisnya. Nilai-nilai seperti integritas, etika, dan budaya perusahaan yang bersih menjadi landasan utama dalam mencegah praktik penyuapan dan korupsi.
“Semoga dengan diperolehnya sertifikat ISO 37001:2016 SMAP, Tugu Insurance dapat terus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam membangun profesionalisme, serta melakukan berbagai upaya untuk pencegahan kasus korupsi,” ujar Edi.
Proses sertifikasi ini tidaklah instan. Tugu Insurance harus melewati dua tahap asesmen yang dilakukan oleh auditor eksternal, mulai dari pengecekan kesiapan dan kelengkapan dokumen hingga asesmen lanjutan yang melibatkan wawancara dan diskusi dengan manajemen puncak perusahaan.
Internalisasi SMAP juga dilakukan menyeluruh kepada seluruh karyawan yang turut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap anti penyuapan dan mengajak seluruh pihak internal dan eksternal untuk menjalankan komitmen membangun bisnis yang lebih bertanggung jawab dengan menjaga profesionalisme agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat.