Miliarder Jakarta Tanpa Keturunan Kebingungan Bagikan Warisan
Jakarta, PANGKEP NEWS – Jannus Theodorus Bik (1796-1875), merupakan salah satu orang terkaya di Batavia (sekarang Jakarta). Namun, tanpa adanya keturunan, ia menghadapi kebingungan mengenai pewarisan harta bendanya yang berlimpah.
Jannus, seorang pendatang dari Belanda, tiba di Batavia pada awal 1810-an bersama kakaknya, Andrianus Johannes Bik, untuk mencari peruntungan. Ia memulai karirnya sebagai pelukis untuk pemerintah Hindia Belanda.
Keahlian melukisnya membuat Jannus menjadi figur berpengaruh di kalangan pelukis masa itu. Bahkan, maestro lukis Indonesia, Raden Saleh, pernah belajar langsung dari Jannus. Dari profesinya, ia mengumpulkan kekayaan yang kemudian diinvestasikan dengan bijak ke dalam pembelian tanah.
Sesuai catatan dalam Almanak van Nederlandsch-Indië (1900), Jannus memiliki tanah di berbagai lokasi di Batavia, termasuk Tanah Abang, Pondok Gede, Cilebut, Ciluar, hingga Cisarua, yang digunakan untuk perkebunan padi, kopi, dan teh.
Kekayaannya semakin meningkat setelah menikahi Wilhelmina Reynira Martens, seorang janda dari pengusaha kaya Van Riemswijk pada 1840-an. Sayangnya, pernikahan tersebut tidak diberkahi anak.
Menjelang akhir hayatnya pada 1870-an, Jannus memutuskan untuk mewariskan hartanya kepada dua keponakannya, Bruno dan Jan Martinus, yang merupakan anak dari adiknya. Pada saat itu, keduanya masih berusia 30-an tahun.
Keduanya menerima warisan berupa tanah di Cisarua dengan luas 17.500 bau, atau sekitar 14.000 hektare. Bruno mengelola 9.000 bau, sementara Martinus mengelola sisanya. Di bawah pengelolaan mereka, tanah warisan berkembang pesat. Bruno, misalnya, membiarkan petani lokal mengelola lahan dengan syarat kerja sama yang saling menguntungkan.
Bruno dikenal sebagai sosok dermawan, memilih untuk tidak membuka hutan secara besar-besaran dan aktif dalam kegiatan sosial seperti menyumbang pembangunan rumah sakit dan masjid. Karena sikapnya itu, masyarakat lokal sangat menghormatinya sebagai sosok ‘orang Belanda yang baik hati’.
Selama 50 tahun, Bruno dan Martinus mengelola tanah Cisarua. Bruno wafat pada 31 Maret 1921, diikuti oleh Martinus lima tahun kemudian, tepat pada 15 Maret 1926, sebagaimana tercatat dalam buku Genealogische en Heraldische Gedenkwaardigheden Betreffende Europeanen op Java (1935). Setelah mereka meninggal, lahan tersebut dikelola oleh para keturunannya sebelum akhirnya dijual ke beberapa pihak.